Kemenag Gowa Perkuat Bimbingan Keluarga Sakinah Lewat Kolaborasi Materi 5 PAI di KUA Bontomarannu

GOWA.INIMAKASSAR.COM – Mewujudkan keluarga sakinah adalah impian setiap pasangan. Akan tetapi bagaimana jika dalam perjalanan terdapat riak dalam hubungan pasangan ini. Oleh karena itu. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan Bimbingan Keluarga Sakinah Optimalisasi Pelaksanaan Layanan Keluarga Sakinah pada KUA Piloting Revitalisasi tingkat Kabupaten di Aula KUA Bontomarannu, Senin (27/7/2026).

Bimbingan dibuka oleh H. Jamaris, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gowa yang berpesan agar setiap pasangan untuk senantiasa menjaga komunikasi yang efektif. Pasca pembukaan, peserta disuguhkan materi yang dibawakan oleh Hj. Fatmawati, Hendriana, Hj. Rossiana, Hj. Muslihati dan Hamsah. Pemateri yang merupakan para Penyuluh Agama Islam Kabupaten Gowa.

Bacaan Lainnya

 

Fatmawati, Penyuluh Agama KUA Pallangga mengatakan, setiap pasangan harus menjadi relasi harmonis yakni bagaimana membangun komunikasi yang sehat antara anggota keluarga. Tidak ada miskomunikasi atau diskomunikasi. “Karena kunci penyelesaian masalah dalam rumah antara suami dengan istri, orangtua dengan anak ataupun sebaliknya. Kalau setiap anggota keluarga memperhatikan tutur kata dan adab maka kondisi keluarga aman terkendali,” tukas Fatma.

Selain komunikasi yang jadi penentu didalamnya adalah bagaimana manajemen dan pengelolaan keuangan keluarga. Karena banyak sedikitnya penghasilan dalam rumah tangga kalau manajemennya selalu mengikuti keinginan maka tumpukan utang bisa jadi solusi yang akan menambah prahara Rumah tangga.

 

Sementara itu, Muslihati menekankan bahwa penting sekali dalam membina rumah tangga yang harmonis sengan mengikuti 5 pilar keluarga sakinah yang meliputi Zawaj (berpasangan) dimana suami istri saling melengkapi, menopang dan saling menguatkan. Selanjutnya, Mitsaqan Ghalidzan (janji kokoh), yakni ikatan pernikahan dipandang sebagai perjanjian yang kuat bukan hanya dihadapan wali dan penghulu tetapi dihadapan Allah, sehingga harus dijaga dengan baik.

 

Kemudian, Mu’asyarah bil ma’ruf (saling berbuat baik), Musyawarah selalu mendiskusikan setiap permasalahan dengan baik dan Taradhin (saling ridha) yakni ridha dengan pasangan yang telah Allah takdirkan. “Ridha dengan takdir bahwa pasangan yang diberikan oleh Allah itulah yang terbaik,” tambahnya.

Dengan mengikuti semua apa yang dikemukakan diatas. Keluarga yang dibina tidak akan lekang dimakan waktu, harmonis, romantis, saling menjaga dan penuh kasih sayang.

Pos terkait